Pergaulan bebas
Pergaulan Bebas di Kalangan
Remaja
Kita tentu saja tahu bahwa pergaulan
bebas itu adalah salah satu bentuk perilaku menyimpang, yang mana terdapat kata
“bebas” yaitu melewati batas-batas norma yang ada. Pergaulan bebas ini sering
kita jumpai atau kita dengar baik dilingkungan sekitar maupun dari media masa.
Pergaulan bebas ini sering dilakukan oleh para remaja dimana mereka yang masih
labil terhadap emosinya, oleh karena itu rentan tidak terkontrol oleh
pengendalian diri yang benar, atau dapat dikarenakan adanya masalah keluarga,
kekecewaan, pengetahuan yang minim, dan ajakan teman-teman yang bergaul bebas
yang membuat makin berkurangnya potensi generasi muda Indonesia dalam kemajuan
bangsa, sedangkan remaja itu sendiri tidak lagi dapat dikatakan sebagai
kanak-kanak lagi.
Kesalahan yang sering dilakukan menimbulkan
kekhawatiran serta perasaan yang tidak menyenangkan bagi lingkungan dan orang
tua.
Pengertian pacaran dalam era
globalisasi informasi ini sudah sangat berbeda dengan pengertian pacaran 15 Tahun
yang lalu, akibatnya, dijaman ini banyak remaja yang putus sekolah karena
hamil. Oleh karena itu, dalam masa pacaran, anak hendaknya diberi pengarahan
tentang idealisme dan pernyataan. Anak hendaknya ditumbuhkan kesadaran bahwa
kenyataan sering tidak seperti harapan kita, sebaliknya harapan tidak selalu
menjadi kenyataan .Demikian pula dengan pacaran, keindahan dan kehangatan masa
pacaran sesungguhnya tidak akan terus berlangsung selamanya.
Berdasarkan penelitian di berbagai
kota besar di Indonesia, sekitar 20 hingga 30 persen remaja mengaku pernah
melakukan hubungan seks. Celakanya, perilaku seks bebas tersebut berlanjut
hingga menginjak ke jenjang perkawinan. Pakar seks juga spesialis obstetri dan
Ginekologi Dr.Boyke Dian Nugraha di Jakarta mengungkapakan, dari tahun ke tahun
data remaja yang melakukan hubungan seks bebas semakin meningkat. Dari sekitar
5% pada Tahun 1980an, menjadi 20% pada Tahun 2000. Kisaran angka tersebut, Kota
Boyke, dikumpulkan dari berbagai penelitian di beberapa kota besar di Indonesia
seperti Jakarta, Surabaya, Palu dan Banjarmasin, bahkan dipulau Palu, Sulawesi
Tenggara, pada Tahun 2000 lalu tercatat remaja yang berhubungan seks pra nikah
mencapai 29,9%. Remaja yang masuk kedalam penelitian tersebut rata-rata berusia
17-21 Tahun, dan umumnya masih Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA), namun
tidak menutup kemungkinan juga terjadi pada anak-anak yang dududk di tingkat
Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kita sebagai generasi penerus bangsa
ini seharusnya malu melihat negara kita yang dikenal dunia dengan populasi
mayoritas muslim terbesar, tetapi menjadi konsumen industri pornografi dan
pornoaksi nomor dua setelah Rusia. Tak hanya itu, akses masyarakat Indonesia
terhadap nama-nama sex idol (Bintang Porno) seperti Pamela Anderson dari
Amerika Serikat atau Maria Ozawa alias Miyabi dari Jepang, terekam oleh google
trends menempati peringkat 1 di dunia selama 3 Tahun berturut-turut sampe Tahun
ini. Betapa ironisnya kondisi remaja kita saat ini.
Bertolak dari fenomena yang
memprihatinkan tentang seks bebas dikalangan remaja, pasti masih banyak remaja
yang mempunyai sikap dan prinsip yang kuat. Kepada pihak orang tua, berikan
semua yang terbaik untuk anak tetapi tetap memperhatinkandalam membimbing dan
mengarahkan remaja dengan memberikan pandanganyang benar mengenai pacaran agar
terhindar dari seks bebas, kepada para remaja tingkatkanlah pengetahuan tentang
segala perkembangan dengan tetap meningkatkan pula keimanan dan ketaqwaan
kepada Tuhan Yang Maha Esa. Serta belajar juga ikut ambil bagian dalam kegiatan
yang positif dan kreatif dalam rangka menyalurkan menyalurkan dorongan bilogis
secara langsung misalnya dengan kegiatan, keolahragaan, pecinta alam, dan
kegiatan-kegiatan lain yang bersifat mengembangkan potensi dan bakat
masing-masing**
Tidak ada komentar:
Posting Komentar